BAWASLU, Ambon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran Pasangan Calon Walikota-Walikota Ambon periode 2024-2029. Pengawasan hari pertama dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, yang berlokasi di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Selasa (27/8/2024).
Turun langsung dalam pengawasan, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ambon, Suminar Setiati Sehwaky didampingi sejumlah staf.
Diketahui, hari pertama dibuka pendaftaran belum satu pun Paslon yang mendaftar ke KPU Kota Ambon.
(**)