BAWASLU, Ambon - Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon turut menyaksikan penandatanganan MoU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon dan pihak RSUP Leimena Ambon.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud dan Direktur RSUP. Leimena Ambon.
Diketahui, MoU ini berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan padangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang akan berlangsung mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Penandatanganan berlangsung di Aula lt.4 RSUP. Leimena, Poka, Kota Ambon, Selasa (26/8) dan juga dihadiri oleh dua Komisioner KPU lainnya, serta pihak Bawaslu, dalam hal ini, Reno Pattiasina selaku Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon dan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ambon, Suminar Setiati Sehwaky. (*)