Lompat ke isi utama

Berita

Penarikan dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Ambon

Ketua Bawaslu Kota Ambon

Pasca Penarikan dan Penetapan Nomor Urut Paslon, Bawaslu Kota Ambon Siap Tegakan Aturan

 

BAWASLU,Ambon - Setelah dilakukan penarikan undian dan penetapan nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen dalam melakukan pengawasan serta penindakan jika ditemui adanya pelanggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Ambon.

Ketua Bawaslu Kota Ambon Albert Jhon Talabessy, senin (23/09/2024)  menerangkan penarikan undian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon telah sesuai prosedur, sehingga tidak ada pelanggaran dan kecurangan atau hal lain yang melanggar.

“Sejauh ini belum ada yang kami lihat terjadi pelanggaran dan kecurangan atau hal lain yang melanggar,” ucapnya.

Talabessy juga menerangkan mendekati masa kampanye yang akan dilakukan tanggal 26 September 2024 Bawaslu Kota Ambon telah melakukan penguatan kapasitas dalam hal melakukan pengawasan bagi jajaranya di tingkat kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.

“Pada prinsipnya telah dilakukan penguatan kapasitas yang berkaitan dengan instrumen pengawasan, bagi Pengawas di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan di Kota Ambon, tinggal menunggu waktunya 26 September 2024 saat dimulainya masa kampanye. Bawaslu Siap memantau,” tegasnya.

Dalam kaitan dengan itu, sebagai pihak pembuat aturan kampanye oleh  KPU yaitu PKPU Nomor 13 tahun 2024. sehingga Bawaslu tetap tegak lurus terhadap seluruh aturan main.

“Bawaslu akan tetap merujuk pada seluruh aturan baik itu UU Nomor 10  tahun 2016 yang juga secara teknis diatur dalam peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024. Jadi jika ada hal hal yang dilarang dalam PKPU itu maka hal itu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. 

Saat yang sama, soal jadwal kampanye tiap Pasangan Calon dan titik pelaksanaan tentunya akan disesuaikan dengan PKPU. Pengawasan juga akan dilakukan kepada sejumlah pihak yang dilarang baik ASN, TNI,POLRI BUMD dan BUMN. Mereka mereka ini tentunya dilarang ikut atau terlibat dalam kampanye. 

Dia mengakui sejauh ini belum ada pelanggaran yang ditemui, bahkan belum ada laporan  masyarakat. Sehingga diharapkan jangan lagi ada penyimpangan baik oleh Paslon dan tim termasuk warga kota yang dibatasi dengan aturan dan kaidah.

Empat pasang calon walikota dan wakil walikota kontestan Pilkada hadir dalam pengundian nomor urut di kantor KPU Kota Ambon, Senin (23/9/2024).

Untuk diketahui, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon diikuti oleh 4 pasangan masing masing, Agus Ririmasse dan Novan Liem mendapatkan nomor urut 1, Bodewin Wattimena-Elly Toisuta memperoleh nomor urut 2. Pasangan Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay nomor urut 3 dan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri nomor urut 4.

Pengundian nomor urut paslon itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kota Ambon Kaharuddin Mahmud. (s)