Ngopi dan Bincang Kepemiluan, Bawaslu Kota Ambon Perkuat Pemahaman Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Keuangan
|
AMBON — Ngopi sambil berdiskusi tentang demokrasi menjadi cara santai untuk bertukar gagasan dan memperkuat integritas. Hal ini mewarnai konsolidasi demokrasi Bawaslu Kota Ambon bersama Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ambon, Anton Sugiarto Hutomo, S.H., M.Kn., Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Ambon, Albert J. Talabessy, S.E., M.Si., Anggota Bawaslu, Reinaldo C. Pattisina, S.Sos., serta staf Bawaslu Kota Ambon.
Dalam diskusi tersebut, Anton memberikan penguatan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi bagi penyelenggara Pemilu, serta tata kelola pelaporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan ini penting untuk mendorong pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui diskusi santai dan pertukaran gagasan, Bawaslu Kota Ambon terus memperkuat pemahaman hukum dan tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan Pemilu yang profesional dan berintegritas.
Ngopi boleh santai, tetapi integritas dan tanggung jawab harus tetap menjadi pegangan.
Penulis dan foto : Simn Sem T
Editor : Sukardi