Lewat Manajemen Talenta, Sekjen Bawaslu Pastikan Orang Tepat di Posisi Tepat Demi Kesiapan Pemilu 2029
|
Jakarta, 1 September 2026 – Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan pentingnya penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Langkah ini bertujuan membangun sistem pengelolaan pegawai yang lebih objektif, terukur, berlandaskan sistem merit, serta berorientasi pada kebutuhan strategis lembaga.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pemberian sambutan dalam kegiatan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Bawaslu yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Jakarta, Selasa (1/9). Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis menyambut dimulainya tahapan Pemilu 2029 pada tahun mendatang.
Menurut Ferdinand, kesiapan pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada fungsi pengawasan semata, melainkan juga dukungan administrasi dan teknis yang kuat dari sekretariat.
“Dalam pengawasan pemilu, kesiapan Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fungsi pengawasan, tetapi juga kesiapan sekretariat dalam memberikan dukungan administrasi dan teknis secara profesional, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Saat ini, Bawaslu memiliki total sekitar 11.244 ASN, di mana 4.657 di antaranya berstatus PNS yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah. Meski demikian, lembaga masih menghadapi kekosongan sekitar 250 jabatan, mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan pengawas, hingga jabatan fungsional.
“Situasi tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu membutuhkan lebih dari sekadar mekanisme pengisian jabatan ketika terjadi kekosongan. Bawaslu membutuhkan sistem suksesi yang mampu mempersiapkan calon-calon terbaik jauh sebelum suatu jabatan dibutuhkan,” tegas Ferdinand.
Manajemen talenta hadir sebagai solusi sistematis untuk penataan sumber daya manusia. Melalui pendekatan ini, Bawaslu dapat memetakan potensi pegawai, kebutuhan jabatan, waktu penempatan, serta kebutuhan pengembangan kompetensi secara menyeluruh.
Pada tahun 2026 ini, Bawaslu resmi mulai menerapkan Manajemen Talenta dengan cakupan luas: melengkapi regulasi, memperkuat kelembagaan, memanfaatkan sistem SIMATA milik BKN, memperbarui data ASN, melakukan akuisisi dan pemetaan talenta, hingga menyusun rencana suksesi serta retensi talenta terbaik.
Pemutakhiran data serta peningkatan kualitas catatan kinerja dan potensi pegawai menjadi fokus utama. Rekam jejak profesional ini akan menjadi dasar kokoh dalam perencanaan dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Bawaslu.
“Manajemen talenta tidak kami pandang sebagai sistem untuk memberi label kepada ASN, tetapi sebagai instrumen untuk menentukan pengembangan dan penempatan yang tepat. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis di Bawaslu memiliki aliran ketersediaan bakat (pipeline talenta) yang jelas,” jelas Sekjen.
Keberhasilan sistem ini juga bergantung pada perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan organisasi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai nilai kinerja, kompetensi, integritas, dan pengembangan diri terus dibangun sebagai bagian dari perjalanan karier setiap pegawai. Dengan sistem ini, kekosongan jabatan dapat diprediksi lebih dini, berserta kesiapan calon penggantinya dan program pembinaan yang dibutuhkan.(**)