Peran Pers Sebagai Pengawal Demokrasi
humas | Selasa, Agustus 27, 2024 - 19:09
BAWASLU, Ambon - Pers memiliki peran penting mengawal demokrasi. Hal ini penting, karena demokrasi di negara ini tidak dalam kondisi baik.
Khairiyah Fitri, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon dalam agenda sosialisasi pengawasan bagi media massa dan ormas Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), senin (26/08/2024) di Ambon menegaskan, jurnalis wajib tunduk di bawa UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Hal ini penting, saat jurnalis melakukan peliputan harus menjunjung tinggi independensi, membuka ruang kepada publik,” jelasnya.
Menurutnya, prinsip pemilu adalah kebebasan berbicara, batasan kebebasan berbicara dan independensi media.
“Pers diikat dengan etika,” cetusnya.
Kenyataan,“ ucapnya,” media sering bekerja sama dengan Partai Politik (Parpol) dan atau kandidat, sementara pers telah diatur dengan UU Pers dan Kode Etik sehingga dipastikan keberpihakan.
“ Posisi media dan afiliasi dengan partai politik dan kandidat, akan berdampak pada independensi. Keberpihakan dan tidak Independen jadi tantangan,” ujarnya.
Mengapa peran media penting dalam pemilu ?
Kata Khairiyah Fitri, media memiliki peran penting yaitu, (1) Mengedukasi Publik, (2) Memberi ruang kampanye yang adil, (3) Menyediakan forum diskusi, (4) Mengawasi pelaksanaan pemilu
Dirinya juga menekankan, untuk mengawasi Pemilu pers wajib tahun apa itu pemilu sehingga dapat melakukan pengawasan dengan baik bersamaan dengan Bawaslu, bahkan bawaslu pun ada dalam radar pengawasan pers.
Etika Jurnalistik dalam Pemilu
Paham dengan kondisi, dan kerap terjadi berkaitan dengan tugas tugas jurnalis Khairiyah Fitri, menekankan pada pentingnya penerapan etika jurnalis. Etika jurnalis yang dimaksudnya adalah, (1) Bersikap Independen, (2) Disiplin Verifikasi (3) Memberikan Kesempatan yang sama (4) Memastikan Informasi sesuai dengan konteksnya (5) Bedakan antara fakta dan opini, dan (6) Jangan mengaplikasi ujaran kebencian. (7) Menjaga imparsialitas di media sosial, (8)hindar clickbait, (9) Beri ruang pada voice of voiceless dan isu kecil. (10 )Tidak mendukung politik identitas. (11) Berprestif Jurnalisme damai. (12) Melayani hak jawab dan koreksi secara proporsional.
“Pers harus menghindari pemberitaan pada politik identitas, karena pers memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengawal demokrasi. “ ujarnya.
Dalam kaitan dengan itu, Suminar.S. Sehwaky, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Ambon dalam sambutannya menerangkan pers adalah elemen penting dalam hal mengawal demokrasi. Keberadaan pers adalah membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam kaitan dengan agenda demokrasi di Kota Ambon.
“ Bawaslu dan pers adalah mitra, yang dalam konteks ini adalah secara bersama mengawal jalannya demokrasi yang berkualitas serta menghadirkan pimpinan yang berkualitas pula,” ucapnya. (**)